Opini

>> Senin, 24 Agustus 2009

FLU BABI: PERINGATAN DUNIA DARI PENYAKIT INI

Oleh: Imamsyah*

Menurut mereka, Virus swine influenza tidak ditularkan melalui makanan. Memasak makanan sampai suhu 160°F akan mematikan virus ini. Virus influenza bisa menular dari babi ke manusia atau sebaliknya. Infeksi pada manusia terjadi terutama jika berada dekat2 babi yang terinfeksi seperti berada dalam kandang babi dll. Infeksi dari manusia ke manusia lain juga bisa terjadi, mirip sperti flu manusia, yaitu melalui bersin atau batuk. Bisa juga lewat sentuhan tangan, kemudian tangan tersebut menyentuh mulut atau hidung. Dalam mendiagnosa penyakit ini tidak hanya perlu melihat pada tanda atau gejala khusus, tetapi juga catatan terbaru mengenai pasien. Sebagai contoh, selama wabah flu babi 2009 di AS, CDC menganjurkan para dokter untuk melihat "apakah jangkitan flu babi pada pasien yang di diagnosa memiliki penyakit pernapasan akut memiliki hubungan dengan orang yang di tetapkan menderita flu babi, atau berada di lima negara bagian AS yang melaporkan kasus flu babi atau berada di Meksiko dalam jangka waktu tujuh hari sebelum bermulanya penyakit mereka." Diagnosa bagi penetapan virus ini memerlukan adanya uji makmal bagi contoh pernapasan. Dengan membutuhkan koleksi spesimen dari saluran nafas dalam 4-5 hari pertama. Spesimen ini kemudian diperiksakan di Laboratorium.

Peringatan dari penyakit mematikan ini telah dikategorikan berskala 5 dari enam skala, berarti keadaan penyakit ini telah menjadi wabah dunia. Sebagaimana disampaikan sebagian ahli medis kedokteran, bahwa tidak ada satu negarapun yang selamat dari terkena penyakit ini, sebab penyakit ini menular melalui manusia. Sudah jelas manusia tidak akan lepas dari pergaulan dan kumpul-kumpul serta interaksi sesama mereka. Oleh karena itu, sudah menjadi satu keniscayaan penyebaran penyakit ini keseluruh Negara dunia. Pantaslah WHO sebagai badan resmi dunia langsung menanganinya dan mengganti namanya dengan nama lain agar orang tidak meninggalkan daging Babi. Sungguh aneh membrantas penyakit tanpa menghilangkan sumber dan tempat bercokolnya virus tersebut.

Alangkah indah dan sempurna serta hebatnya syari’at islam yang telah melakukan upaya prefentif dalam menangani hal-hal seperti ini sejak lebih dari 14 abad silam dengan beberapa tindakan:

1. Mengharamkan daging babi

2. Perintah Membunuhnya

3. Melarang jual belinya

4. Melarang memelihara dan memilikinya

5. Menjelaskan bahayanya.

Sungguh semua ini menunjukkan syari’at Islam adalah syari’at Ilahi yang maha mengetahui dan pemurah bagi para hambaNya. Adakah orang yang mau berfikir lalu mengamalkan syari’at Islam dengan utuh????

Sebab Munculnya Penyakit?

Manusia terkadang karena kesombongan dan kejahilannya memandang wabah dan bencana hanya disebabkan factor alam dan materi saja. Mereka lupa kepada Dzat yang Maha Kuasa yang telah menciptakan semua yang ada jagat alam raya ini. Mereka lupa atau tidak tahu kalau tidak ada satupun didunia ini tanpa izin dan kehendakNya. Terkadang Allah memperingtakan manusia agar tidak lalai dengan berbagai cobaan dan musibah yang beraneka ragam jenis dan bentuknya. Nah bila dilihat kepada tinjauan syari’at maka sebab penyakit adalah kemaksiatan kepada Allah. Setiap kali manusia bermaksiat kepada Allah maka Allah berhak memberikan bencana kepada mereka, baik berupa penyakit atau bencana alam atau yang lain yang tidak mereka sukai. Semua itu agar manusia melakukan intrispeksi diri dan meninggalkan kemaksiatan serta kembali bertaubat kepada Allah yang telah menciptakan, member rezeki dan menganugerahkan semua yang dibutuhkan mereka dari kebaikan dan kenikmatan. Lihatlah hadits dibawah ini:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ : أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : " يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ ، خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ : لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ ، حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا ، إِلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ ، وَالأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمُ الِّذِينَ مَضَوْا ، وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ، إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِينَ ، وَشِدَّةِ الْمَؤُنَةِ ، وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ ، وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ ، إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ ، وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا ، وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ ، إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ ، فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ ، وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ ، وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ ، إِلاَّ جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ " (رواه ابن ماجة وحسنه الألباني هناك ، وقال في صحيح الترغيب والترهيب ، والسلسلة الصحيحة : صحيح لغيره )

Dari Abdullah bin Umar beliau berkata: Rasululloh Shallallahu `alaihi wa sallam menghadap ke arah kami dan bersabda: Wahai sekalian kaum muhajirin lima perkara apabila kalian tertimpanya dan aku berlindung kepada Allah untuk kalian tidak mendapatkannya, yaitu :

1. Tidak akan muncul perzinahan pada satu kaum hingga mereka menampakkannya kecuali akan menyebar pada mereka penyakit tha’un (lepra) dan penyakit yang tidak pernah ada pada pendahulu mereka yang telah berlalu.

2. Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan ditimpa kelaparan dan pacekilik yang parah serta penguasa yang zalim.

3. Tidaklah mereka menahan (tidak mengeluarkan) zakat harta mereka kecuali akan ditahan hujan dari langit, seandainya bukan karena hewan ternak tentulah tidak akan turun hujan

4. Tidaklah mereka melanggar perjanjian Allah dan perjanjian RasulNya kecuali akan dikuasai musuh dari selain mereka (asing), lalu mengambil sebagian yang dimiliki mereka.

5. Tidaklah Pemimpin mereka malakukan tindakan tidak berhukum kepada kitabullah dan memilih yang lainnya dari yang telah Allah turunkan, kecuali Allah jadikan mereka saling berperang diantara mereka (berpecah belah).(HR Ibnu Majah dan dihasankan al-Albani dan beliau berkata dalam Shohih at-targhib wa at-Tarhib dan sisilah ash-Shohihah : hadits ini shohih lighoirihi).

Dengan ini jelaslah kemaksiatan adalah sumber bencana dan kehancuran umat manusia.

Sikap Islam dalam hal ini.

Islam sebagai agama yang memiliki kesempurnaan dalam semua sisinya telah memberikan perhatian serius terhadap babi dan bahayanya. Hal ini nampak dalam hal-hal berikut ini:

1. Al-Qur`an menyebutkan prihal babi ini dalam lima ayat:

1. Firman Allah l dalam surat al-Baqarah /2:173 : yang artinya: Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

2. Firman Allah dalam surat al-Maaidah/5:3, yang artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

3. Firman Allah dalam surat al-Maaidah/5:60, yang artinya: Katakanlah: "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, Yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?". mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.

4. Firman Allah dalam surat an-Nahl/16 :115, yang artinya: Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi Barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak Menganiaya dan tidak pula melampaui batas, Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

5. Firman Allah dalam surat al-An’aam/6: 145, yang artinya: Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (al-An’aam/6: 145)

*Penulis adalah Ketua HIMABIO Periode 2009-2010

0 komentar:

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Blogger template Palm by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP